Bawa Jimat bagi Kebal selanjutnya Menghilang, Aziz Justru Kepergok selanjutnya Dikeroyok Warga

Bawa Jimat bagi Kebal selanjutnya Menghilang, Aziz Justru Kepergok selanjutnya Dikeroyok Warga Bawa Jimat bagi Kebal selanjutnya Menghilang, Aziz Justru Kepergok selanjutnya Dikeroyok Warga

Surabaya – Ingin mengetes dua jimat berbentuk persegi hitam adapun baru saja didapat, Abdul Aziz (37) warga Desa Sendeng Dejeh, Bangkalan, Madura, melakukan pencurian motor. Tapi adapun terjadi, dia malah mendapatkan bogem mentah dalam warga Jalan Panjang Jiwo Gang V, Minggu (12/02/2023) kemarin. Aziz dikeroyok usai aksinya mencuri sepeda motor bersama rekannya ketahuan warga.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Ketut Redana mengatakan, Aziz bersama rekannya KH (DPO) saat itu berjalan kaki pada sekitar Panjang Jiwo untuk mencari sasaran. Dua sahabat karib terkemuka lantas melihat Honda Beat L2023 FZ milik target yang kunci kontaknya ketinggalan.

“Mereka berbagi tugas, KH bahwa beres kabur memakai motor curiannya menjadi eksekutor dan Aziz bahwa mengamati situasi,” ujar Ketut, Minggu (19/02/2023).

Saat itu, KH sudah berhasil membawa motor milik sasaran. Namun suara mesin yang dibernyawakan membuat sasaran berlari berdasarkan melihat motornya yang digondol KH. Karena panik, KH langsung tancap gas maka meninggalkan Aziz di lokasi. Aziz lantas mengambil jurus kaki seribu. Namun, karena warga yang mengejar terlalu berlipat-lipat, Aziz tertangkap maka menjabat samsak bernyawa warga.

“Setelah itu kami bawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Saat jalan pemeriksaan, kami menemukan dua kotak laksana bantal yang diklaim jimat oleh terduga,” imbuh Ketut.

Kedua buah jimat tercantum diakui Aziz agar ia kebal selanjutnya dapat menghilang semaka lolos ketimbang kejaran warga.

Untuk mempertanggungtanggapankan perbuatannya, dia harus mendekam hadapan sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo. Aziz dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana Lampau 7 tahun kurungan penjara. [ang/but]